Istilah Imsak atau Imsakiyah berlaku baik
saat menjalankan puasa wajib seperti puasa Ramadhan maupun saat menjalan puasa
sunah seperti puasa senin dan kamis. Pengertian imsak sendiri diambil dari
bahasa Arab yaitu amsaka yumsiku imsak yang berarti menahan. Jadi,
dari pengertian menahan, berarti waktu imsak atau imsakiyah adalah waktu dimulainya untuk menahan
segala hal yang membatalkan puasa. Tetapi, di saat imsak masih diperbolehkan
untuk makan dan minum, selama belum memasuki waktu subuh. Dalam jadwal shalat
biasanya tercantum waktu imsak, dalam pengertian ini imsak atau imsakiyah adalah saat
seseorang harus memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga
masuk subuh. Pengertian Imsak di sini mengandung arti peringatan atau
kehatian-hatian.
Ketentuan waktu imsak atau imsakiyah sebagai ihtiyath (kehati-hatian) ini didasarkan hadis Rasul yang
diriwayatkan dari Sayyidina Anas: Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a. berkata, “Kami
telah makan sahur bersama-sama Junjungan Nabi Saw., kemudian baginda bangun
mengerjakan salat. Sayyidina Anas bertanya kepada Sayyidina Zaid, ‘Berapa
lamanya antara azan (Subuh) dengan waktu makan sahur itu?’ Dia menjawab,
‘Sepadan dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat.’”
Puasa menurut bahasa berarti menahan,diri
dari melakukan sesuatu perbuatan. Sedangkan menurut istilah puasa adalah
menahan diri dari segala sesuatau yang membatalkan puasa sejak terbit fajar
hingga terbenam matahari dengan disertai niat dan syarat-syarat tertentu. Puasa
terdiri dari puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib ada tiga yaitu puasa
ramadhan, puasa nazar dan puasa kifarat.
Puasa Ramadhan adalah puasa wajib yang
dikerjakan pada bulan ramadhan selama satu bulan. Hukumnya fardu ‘ain bagi
setiap muslim yang sudah mukallaf (baligh dan berakal). Sebagaimana firman
Allah swt yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara
kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa
yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih
baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.(Al-Baqoroh;
183-184)
Puasa berdasarkan kepada ayat diatas diwajib
sejak ummat sebelum nabi Muhammad saw, hanya saja aturannya yang berbeda.
Tujuan puasa adalah agar menjadi orang yang bertaqwa. Diantara hikamh puasa
adalah:
- merasakan penderitaan orang miskin yang serba kekurangan, sehingga timbul dalam dirinya perasaan ingin menyantuni.
- dapat menahan hawa nafsu, sehingga dapat mencegahnya dari perbuatan yang tercela
Syarat wajib puasa
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Kuat berpuasa (orang sakit dan lanjut usia tidak wajib berpuasa)
Syarat sah puasa
- Islam
- Mumayyiz (dapat embedakan yang baik dan buruk
- Suci dari haid dan nifas (keduanya wajib mengkodho, selama hari yang ditinggalkannya)
Rukun puasa
- Niat (diucapkan pada malam harinya)
- Menahan diri dari yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari
Hal-hal yang membatalkan puasa
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Melakukan hubungan suami istri pada siang hari (larangan ini harus digantinya dengan membayar kifarat yaitu berpuasa selam dua bulan berturut-turut)
- Haid/nifas
- Gila
Orang yang boleh berbuka puasa Ramadhan
- Orang yang sakit dan punya harapan untuk sembuh
- Orang yang bepergian jauh
- Orang yang lemah atau lanjut usia termasuk penyakit menahun
- Orang yang hamil atau menyussui, dengan ketentuan:
- Takut akan menjadi mudharat bagi atas anaknya, baik tajut keguguran maupun takut kekurangan air susunya, maka baginya diwajibkan mengqodho dan membayar fidyah.
- Takut akan menjadi mudharat baginya dan anaknya, maka wajib mengqodha saja
Berikut ini Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2017 / 1438 H untuk daerah Yogyakarta
dan Sekitaranya beberapa kota besar di Indonesia
Demikian informasi Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2017
/ 1438 H untuk daerah Yogyakarta
dan Sekitarnya, semoga bermanfaat
0 Komentar