TATA CARA DAN BACAAN SALAM DALAM SHALAT
Pengertian
Shalat Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat
secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut
syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai
dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah
bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan
perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri,
ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam
shalat. Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy
shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi
dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat
yang telah ditentukan.
Adapun yang menjadi shalat
wajib bagi seorang muslim adalah shalat lima waktu yang dikerjakan sebanyak
lima kali sehari dalam waktu-waktu tertentu. Kecuali berhalangan oleh
sebab-sebab tertentu yang dibenarkan oleh agama, selebihnya Shalat Wajib tidak
boleh ditinggalkan oleh Muslim yang telah pubertas. Shalat Wajib terdiri
atas; Shalat Subuh(2 raka’at), Shalat Dzuhur (4 raka’at), Shalat Ashar (4
raka’at), Shalat Maghrib (3 raka’at), dan Shalat ‘Isya (4 raka’at).
Rukun-rukun shalat terdiri dari 13 rukun yang wajib anda
ketahui :
·
Berdiri bagi yang mampu
·
Takbiiratul-Ihraam,
·
Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaatnya,
·
Ruku’,
·
I’tidal setelah ruku’,
·
Sujud dengan anggota tubuh yang tujuh
sebanyak dua kali dengan tuma’ninah,
·
Duduk di antara dua sujud,
·
Thuma’ninah (Tenang) dalam semua amalan,
·
Tertib rukun-rukunnya,
·
Tasyahhud Akhir,
·
Duduk untuk Tahiyyat Akhir,
·
Shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
·
Salam dua kali.
Selanjutnya mari kita bahas tentang tata cara salam dalam shalat. Salam adalah penutup shalat. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِفْتَاحُ
الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Pembuka shalat adalah
bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan
yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 238 dan Ibnu
Majah no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Cara salam adalah dengan
memalingkan wajah ke kanan sampai orang di belakang melihat pipi, begitu pula
salam ke kiri sampai orang di belakang melihat pipi. Disebutkan dalam hadits,
عَنْ
عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ
خَدِّهِ
Dari ‘Amir bin Sa’ad dari
bapaknya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa
sallam mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri hingga aku melihat pipinya
yang putih.” (HR. Muslim no. 582).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud,
ia berkata,
أَنَّ
النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ
حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّهِ « السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sampai terlihat pipinya
yang putih, lalu beliau mengucapkan, ‘Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah,
assalamu ‘alaikum wa rahmatullah’ ” (HR. Abu Daud no. 996 dan Tirmidzi no. 295.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Salam yang termasuk bagian
dari rukun adalah salam pertama, sedangkan salam kedua tidaklah wajib.
Adapun ucapan salam adalah
tanpa kalimat ‘wa baraakatuh’. Tambahan tersebut tak ada dasarnya. Riwayat yang
menyebutkan tambahan tersebut adalah riwayat yangsyadz, yaitu menyelisihi riwayat
yang lebih kuat. Jadi yang lebih tepat ucapan salam adalah ‘assalamu ‘alaikum
wa rahmatullah’.
Adapun jika hanya
mengucapkan ‘assalamu ‘alaikum’ saja tanpa menyebut wa rahmatullah,
seperti itu sudah dianggap sah. Namun yang lebih sempurna adalah ‘assalamu
‘alaikum wa rahmatullah’.
Tentang shalat yang kita
lakukan Hadits berikut ini sebagai renungan, sikapilah dirimu dengan jujur,
agar mampu melihat posisi kita masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang selesai (dari shalat) dan tidaklah
ditulis (pahala) baginya, kecuali sepersepuluh shalatnya, sepersembilannya,
seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya,
setengahnya.” (HR. Abu Daud)
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Hasan bin ‘Athiyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ada dua orang berada dalam satu shalat, akan tetapi perbedaan keutamaan (pahala) antara keduanya bagaikan langit dan bumi”.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Hasan bin ‘Athiyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya ada dua orang berada dalam satu shalat, akan tetapi perbedaan keutamaan (pahala) antara keduanya bagaikan langit dan bumi”.
Wahai orang yang shalat, barangsiapa yang menempuh metode Nabi dan meniti jalan Nabi dalam shalatnya, niscaya dia dapat memperoleh kekhusyu’aan. Untuk bisa meraih khusyu’ ada beberapa hal yang bisa membantunya. Yaitu orang yang akan shalat, hendaknya segera menuju masjid dengan tenang dan tidak tergesa-gesa, ia telah membersihkan pakaiannya, mensucikan badannya, mengkosongkan hatinya dari kesibukan dunia, semerbak harum badannya, meluruskan barisan dan menutup celah dalam barisan, dan ia tidak mengangkat kepalanya ke langit saat shalat, karena hal ini terlarang dan bisa menghilangkan kekhusyuaannya.
Termasuk yang juga bisa menolong untuk khusyu’ dalam shalat, yaitu tidak mengganggu orang lain dengan bacaan al-Qur’an, tidak shalat dengan pakaian atau baju yang ada gambarnya, tulisannya, ataupun baju berwarna-warni yang bisa mengganggunya, dan mengganggu orang lain. Begitu juga suara-suara yang berasal dari handphone yang mengganggu kaum Muslimin, sehingga merusak kekhusyu’an. Oleh karena itu janganlah membawa suara musik yang berdendang di dalam rumah-rumah Allah tercampur dengan kalam Allah. kita meminta kepada Allah salamah dan ‘afiyah dari dosa dan kesalahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar