Penyelenggaraan Jenazah
Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Mengingat
mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya
tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri
dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah
diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai
Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang
sebaik-baiknya. Allah berfirman, yang artinya : “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada
hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka
dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan
dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS Ali Imran :
185).
QS Ali Imran : 102 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar
takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan kamu dalam
keadaan muslim.”
A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu
sebagai berikut.
1. Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari
penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan
kehormatan bagi jenazah.
2. Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan
jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar
atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
3. Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua,
suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
4. Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan
anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan
jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada
pemandian jenazah.
5. Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama).
Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir,
sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang
gugur dalam perang Uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan
dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang
tertinggal (apabila karena kecelakaan atau hilang)
Cara memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan
atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi
seperti dipan atau balai-balai
b. Memulainya dengan membaca basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnya tetap tertutup
seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
d. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah
dengan sopan dan lemah lembut
e. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran
yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung,
dan telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk
kotoran yang ada di mulut atau gigi
g. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga
sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan
sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang
kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda,
mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih
baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan
dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). (Pada riwayat lain, mulailah
dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus,
daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan
jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan
darurat.
i. Dikeringkan dengan kain atau handuk
B. Tata Cara mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
a. Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang
badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
b. Kapas secukupnya
c. Bubuk cendana
d. Minyak wangi
2. Cara mengafani
1. Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat
dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun
wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani
dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis
menutupi seluruh tubuh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga
lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi
seluruh tubuhnya
2. Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu
dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus
dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas
hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan
kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari
Aisyah r.a bahwa Rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang
terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari
dan Muslim)
3. Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar
kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain
yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain
diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk
membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain
tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain
alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman.
Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis
nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah
salah seorang yang ikut memandikan Ummu Kulsum binti Rasulullah SAW ketika
meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh Rasulullah kepada kami ialah kain
basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam
kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata,
sedang waktu itu Rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan
kepada kami sehelai-sehelai.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau
ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1. Lubang-lubang seperti lubang hidung dan lubang telinga disumpal dengan kapas
2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas
C. Menyalatkan Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam
rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini
ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang
meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
1. Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala
jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi
jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu
saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
2. Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat,
suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari
najis, serta menghadap kiblat
3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
4. Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat
gaib
5. Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi
f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah
dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﷲ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai
imam/makmum karena Allah SWT
2. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu
selanjutnya membaca surat Al Fatihah
3. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad
SAW
4. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah.
Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪ ﻮ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻮ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪ ﻭ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﻮ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﻮ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻮ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﻮ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩ ﻮ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪ ﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻮ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia,
maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskanlah tempat
tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embun, bersihkanlah ia dari dosa
sebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan
rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada
keluarganya yang dahulu, dan peliharalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api
neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenis
jenazahnya yaitu :
1. apabila jenazahnya wanita, maka damir (ﻩ)
hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(ﻩ) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ
)
3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(ﻫﻢ) atau (ﻫﻦ)
4. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﻻ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﻮ ﻻ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﻮ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻮ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya
dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan
dia (HR Hakim)
5. Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak
seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang
mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis
kecuali Nasai)
6. Memperbanyak saf, jika jumlah jamaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit,
lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jamaah salat jenazah itu terdiri
dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan
makruh jika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu
orang
D. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah
menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan
tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat
sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang
ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter, di dasar lubangya
dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut
tidak mudah dibongkar binatang
2. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat
dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah,
hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲ ﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu
daud
3. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan
pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya
ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu
dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
4. Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan
ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari
Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan
jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk
saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya
sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain
mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali
juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak
duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam,
orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur
pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi,
tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan-jalan diantara kuburan
E. Turut Bela Sungkawa (Takziah)
Sebagai kerabat, teman dekat, keluarga, apalagi sebagai sesama muslim,
hendaknya kita membiasakan bertakziah kepada keluarga yang sedang berduka cita.
Takziah menurut bahasa artinya menghibur. Takziah menurut istilah ialah
mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang
mendapat musibah dapat terhibur, diberi keteguhan iman, Islam, dan sabar
menghadapi musibah serta berdoa untuk orang yang meninggal dunia supaya
diampuni segala dosa-dosa semasa hidupnya. Bertakziah hukumnya sunah dan
merupakan salah satu hak muslim satu dengan yang lain.
Hal-hal yang perlu dilakukan ketika seseorang bertakziah antara lain
1. Memberi bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik bantuan moral
maupun materiil untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya.
2. Jika orang yang mendapat musibah termasuk orang yang dekat dengan kita,
hendaknya kita menghibur mereka agar tidak berlarut-larut dalam duka dan
menganjurkan kesabaran karena semua manusia pasti akan mengalaminya.
3. Mengikuti salat jenazah dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari Allah
SWT dari segala dosanya
4. Ikut mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman untuk menyaksikan
penguburannya
5. Tidak bicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau sikap-sikap lain
yang tidak terpuji.
Bersabda Rasulullah SAW yang artinya : “Dari Abdullah bin Ja’far r.a ia
berkata, ketika datang berita atau kabar meninggalnyaJja’far karena terbunuh
nabi SAW telah bersabda, buatkanlah makam untuk keluarga Ja’far karena
sesungguhnya mereka sedang mengalami kesusahan (kekalutan).” (HR Lima ahli
hadis kecuali Nasai)
F. Ziarah Kubur
Ziarah kubur bertujuan mengingat kematian serta hari akhirat tempat menusia
akan mendapat balasan yang sesuai amal perbuatannya di dunia. Ziarah kubur
sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila ziarah kubur ditujukan untuk mendapat
berkah, minta doa restu, atau wangsit maka hal tersebut tidak dibolehkan
(diharamkan)
Ziarah kubur juga memiliki tata krama sebagaimana petunjuk yang diajarkan
Rasulullah yakni sebagai berikut.
1. Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucapkan salam karena
kuburan sebagai tempat pemakaman jenazah manusia harus tetap dihormati dan
dimuliakan secara wajar. Hal tersebut memiliki arti bahwa kuburan merupakan
tempat kita mengingat akhirat dan tidak boleh disia-siakan, tetapi juga tidak
boleh dipuja-puja. Bacaan salam tersebut adalah sebagai berikut
Rasul Bersabda,yang artinya : “Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin
yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Kami mohon kepada Allah
semoga kami dan kamu mendapat keselamatan.” (HR Muslim dan Ahmad)
2. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah
karena nazar hanya ditujukan kepada Allah
3. Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal
itu menjurus ke arah kemusyrikan
4. Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik
didalam maupun diluar kuburan
5. Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan,
rahmat dan keselamatannya
6. Tidak boleh menduduki kuburan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar